FIDYAH PUASA, BAGI YANG TIDAK BERDAYA
Tunaikan fidyah puasa sebesar Rp15.000 per jiwa per hari tidak puasa
Seluruh Indonesia
Apa itu fidyah? Siapa yang wajib membayar fidyah? Berapa besarnya fidyah? Ke mana menunaikan fidyah? Teruskan membaca!
Allah mewajibkan fidyah di dalam firmanNya:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, (QS Al Baqarah: 184).
Subjek wajib fidyah menurut Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Qoyyim adalah:
Selain wajib fidyah, golongan c) dan d) juga wajib qada.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Al Qoyyim, tentang ukuran dan bentuk fidyah, menentukan sebagai berikut:
Dewan Pengawas Syariah LAZ Al Qoyyim, tentang waktu pembayaran fidyah, menetapkan sebagai berikut:
Fidyah boleh dibayarkan sebelum, selama, atau setelah Ramadan, baik per hari maupun sekaligus, dan disalurkan langsung atau melalui amil demi kemaslahatan dan ketertiban distribusi.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Al Qoyyim, tentang penerima fidyah, menetapkan sebagai berikut:
Tunaikan fidyah Anda atau orang tua Anda melalui LAZ Al Qoyyim. Sempurnakan ibadah, bahagiakan sesama dengan fidyah!